Palopo – Pemkot Palopo Gandeng Kemenkumham Sulsel Demi Regulasi Daerah yang Lebih Berkualitas Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum ditempuh Pemerintah Kota Palopo dengan menjalin sinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel). Kerja sama ini difokuskan pada perancangan dan harmonisasi regulasi daerah agar lebih responsif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan Sinergi Pusat dan Daerah resmi berlangsung di Balai Kota Palopo, dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Pemkot Palopo. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak menekankan pentingnya menyelaraskan setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun kebijakan turunan agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kolaborasi ini bertujuan memastikan produk hukum daerah benar-benar berpihak pada masyarakat sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar salah satu pejabat Kemenkumham Sulsel.
Selama ini, tantangan pemerintah daerah adalah banyaknya regulasi yang tumpang tindih atau kurang implementatif. Dengan adanya dukungan teknis dari Kemenkumham, diharapkan Ranperda maupun peraturan wali kota (Perwali) dapat lebih terukur dan berkualitas.
Wali Kota Palopo menyampaikan, pihaknya sangat terbuka untuk memperkuat kerja sama. “Regulasi yang baik adalah pondasi pembangunan. Dengan adanya pendampingan dari Kemenkumham, kami ingin memastikan setiap aturan daerah dapat dilaksanakan tanpa membebani masyarakat,” ungkapnya.
Manfaat bagi Masyarakat
Sinergi ini tidak sekadar soal penyusunan dokumen hukum, tetapi juga mencakup upaya memberikan kepastian dan keadilan bagi warga. Masyarakat akan lebih mudah memahami aturan karena bahasa regulasi yang digunakan akan disederhanakan dan lebih komunikatif.
Selain itu, harmonisasi regulasi juga diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Investor lokal maupun luar daerah dapat lebih percaya diri menanamkan modal karena tidak dibayangi aturan yang tumpang tindih.
Agenda kerja sama ini juga meliputi pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur Pemkot Palopo. Para pejabat dan staf akan diberikan bimbingan teknis tentang teknik perancangan peraturan perundang-undangan, harmonisasi, serta analisis dampak regulasi.
Baca Juga:Atlet Disabilitas Asal Palopo Ukir Prestasi di Kejurnas Bulutangkis
Kemenkumham Sulsel menegaskan bahwa pendampingan ini bukan hanya program jangka pendek, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun kultur pemerintahan yang patuh hukum.
Langkah Pemkot Palopo menggandeng Kemenkumham mendapat apresiasi dari sejumlah akademisi dan aktivis hukum di daerah. Menurut mereka, sinergi semacam ini dapat memperkuat kualitas demokrasi lokal sekaligus mempersempit ruang lahirnya aturan bermasalah.
“Pemerintah daerah sering kali tergesa-gesa membuat Perda tanpa analisis yang memadai. Dengan adanya keterlibatan Kemenkumham, potensi itu bisa ditekan,” ujar salah satu pengamat hukum dari Universitas Andi Djemma Palopo.
Menuju Pemerintahan Modern
Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi tidak bisa hanya mengandalkan sistem internal, tetapi juga memerlukan sinergi dengan lembaga terkait. Harapannya, Pemkot Palopo dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan dalam mengedepankan regulasi yang partisipatif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Langkah ini merupakan investasi jangka panjang. Regulasi yang kuat dan konsisten akan melahirkan pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tutup perwakilan Kemenkumham Sulsel.



















