Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe
Palopo  

Dinkes Palopo Siapkan Strategi Bertahan di Tengah Nihilnya DAU Kesehatan

Dinkes Palopo Siapkan Strategi Bertahan di Tengah Nihilnya DAU Kesehatan

banner 120x600
banner 468x60

Palopo– Kota Palopo menghadapi tantangan fiskal serius di tahun anggaran 2026. Untuk pertama kalinya, pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus bidang kesehatan bagi daerah ini. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat akan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

DAU Palopo Turun Drastis Rp 101 Miliar

Berdasarkan data anggaran terbaru, total DAU Kota Palopo pada 2026 tercatat sebesar Rp 434 miliar, turun tajam dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 535 miliar. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp 101 miliar hanya dalam satu tahun anggaran.
Penurunan ini mencakup seluruh pos utama dalam komponen DAU, baik yang bersifat umum maupun yang ditentukan penggunaannya untuk sektor-sektor vital.

banner 325x300

Secara rinci, DAU tidak ditentukan penggunaannya turun dari Rp 446 miliar (2025) menjadi Rp 420 miliar (2026).
Sementara itu, anggaran bidang pendidikan anjlok drastis dari Rp 48 miliar menjadi hanya Rp 3 miliar. Namun, yang paling mengejutkan adalah hilangnya total DAU sektor kesehatan, yang sebelumnya mencapai Rp 25 miliar pada tahun 2025.

Tak hanya DAU, Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah juga ikut terpangkas. DBH Palopo yang semula sebesar Rp 15 miliar pada 2025, kini hanya menyisakan Rp 5 miliar untuk tahun 2026. Dengan begitu, total Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima Kota Palopo tahun depan berkurang sekitar Rp 112 miliar, atau setara dengan 20 persen dari total anggaran tahun sebelumnya.

DPRD Sebut Dampak Bisa Meluas

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, mengingatkan bahwa pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan membawa dampak luas terhadap perekonomian daerah, termasuk terhadap layanan dasar publik.

Ia menambahkan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sekitar 90 persen daerah di Indonesia memiliki kapasitas fiskal rendah, termasuk Kota Palopo. Dengan kondisi seperti itu, setiap pengurangan dana transfer dari pusat otomatis akan menekan kemampuan daerah dalam menjalankan program prioritas.

Dinkes Palopo Tindaklanjuti SE Kemenkes RI Soal Peningkatan Kewaspadaan Lonjakan Kasus Covid-19 | Koranseruya.com

Baca Juga: Dinkes Palopo Gelar Gerakan Gemar Makan Telur Wali Kota Naili

“Tanpa dukungan fiskal dari pusat, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas. Padahal, sebagian besar program sosial dan pelayanan publik bergantung pada dana transfer,” tegasnya.

Dinkes Palopo: Layanan Kesehatan Akan Tetap Jalan

Meski menghadapi situasi anggaran yang berat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo tetap optimistis bahwa pelayanan kesehatan di daerahnya tidak akan terhenti.
Menurutnya, Dinkes telah menyiapkan sejumlah strategi efisiensi dan optimalisasi sumber daya agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan secara layak.

“Kami akan menyesuaikan program dengan kemampuan fiskal yang ada. Namun prinsipnya, pelayanan dasar seperti puskesmas, imunisasi, dan penanganan gizi buruk tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar kegiatan operasional di lapangan akan tetap berjalan menggunakan dana dari sumber alternatif, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan kerja sama lintas sektor.

Selain itu, Dinkes juga akan memaksimalkan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan peserta tetap optimal meski tanpa dukungan DAU.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *